Masyarakat Kota dan Masyarakata Desa
a. Pengertian masyarakat Kota
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota
lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada
masyarakat kota yaitu (Ramdani, 2007:212-218) :
1)
Kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2)
Orang kota pada umumnya dapat
mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Hal yang
penting adalah manusia perorangan atau
individu.
3)
Pembagian kerja di antara
warga-warga kota lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4)
Kemungkinan-kemungkinan untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga
desa.
5)
Interaksi yang terjadi lebih banyak
terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6)
Pembagian waktu yang lebih teliti
dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7) Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
b. Pengertian Masyarakat Desa
Desa adalah suatu kesatuan hukum bertempat tinggal
suatu masyarakat pemeritahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang
kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat
kuat dalam memegang teguh arti persaudaraan. Kata “desa” sendiri berasal dari
bahasa India yaitu “swadesi” yang
berarti tempat asal, tempat tinggal, negara asal, atau tanah leluhur yang
merujuk pada satu kesatuan hidup, dengan satu kesatuan norma serta memiliki
batasan yang jelas (Wasistiono, 2006 : 7).
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
1)
Didalam
masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas
wilayahnya.
2)
Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
3)
Sebagian besar
warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
c. Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa
Dalam
masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto
(1994 : 132), perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan
pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun
kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat
membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang
mandiri, dengan fungsi sosial, struktur serta proses sosial yang sangat
berbeda, bahkan kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua
sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin dalam Soekanto
(2012 : 143 ) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
1)
Perilaku homogen
2)
Perilaku yang dilandasi oleh konsep
kekeluargaan dan kebersamaan
3)
Perilaku yang berorientasi pada
tradisi dan status
4)
Isolasi sosial, sehingga statis
5)
Kesatuan dan keutuhan kultural
6)
Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7)
Kolektivisme
Masyarakat Kota:
1)
Perilaku heterogen
2)
Perilaku yang dilandasi oleh konsep
pengandalan diri dan kelembagaan
3)
Perilaku yang berorientasi pada
rasionalitas dan fungsi
4)
Mobilitas sosial, sehingga
dinamik
5)
Kebauran dan diversifikasi kultural
6)
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular
7)
Individualisme
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih
mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya.
Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto,
1994 : 144). Selanjutnya ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa tersebut,
adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok
kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada
umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang
genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk
adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan
pekerjaan sambilan.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan
umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada
mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno dalam Soekanto (2012 : 137) menyatakan bahwa di daerah pedesaan
kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan,
lurah dan sebagainya.
d. Hubungan
Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang
wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan,
karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung dalam memenuhi
kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi
jenis pekerjaan tertentu dikota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek
proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan
dan tukang becak. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat
musim tanam, mereka sibuk bekerja di sawah. Bila
pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen
mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang
tersedia.
“Interface”, dapat
diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana,
bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas
pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan
kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan
menang, karena itu dalam hubungan
desa kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin
menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoritik,
kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh
dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan
perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan
yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota,
pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru
sekitar Jakarta merubah pedesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan
lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk,
prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak
terjadi; (iv) ko-operasi kota desa, pada
umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat
hubungan desa kota
tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota.
Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai
permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam
kehidupan dunia yang memang akan mengkota (Ramdani, 2007 : 221).
Salah satu
bentuk hubungan antara kota dan desa adalah : urbanisasi dan urbanisme, dengan adanya
hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling
membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni urbanisasi. Urbanisasi yaitu suatu
proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan (Soekanto, 1994:123).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar