Pengertian
Masyarakat
Seorang tokoh sosiolog modern, Talcott Parson,
merumuskan kriteria masyarakat. Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang
melebihi masa hidup individual normal dan merektrut anggota secara reproduksi
biologis serta melakukan sosialisasi terhadap generasi selanjutnya (Sunarto,
1996 : 56).
Definisi lain dalam Ramdani (2007 : 74)
menyatakan bahwa masyarakat dapat didefinisikan sebagai kelompok manusia yang
telah hidup dan bekerja sama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri
mereka dan menganggap dirinya sebagai satu kesatuan sosial.
Masyarakat adalah kumpulan sekian banyak
individu yang terikat oleh satuan adat, ritus atau hukum dan hidup bersama.
Al-quran menyebut masyarakat dengan beberapa kata, yaitu qawm, ummah, syu’ub, dan
qaba’il. Selain itu Al-Quran jugaa memperkenalkan sifat masyarakat dengan al-mustakbirun, al-mala, al-mustad’afin dan
sebagainya.
Kata society berasal dari bahasa latin,
societas, yang berarti hubungan
persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang
berarti teman,
sehingga arti society berhubungan
erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai
perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Community dalam bahasa
yunani adalah “persahabatan”. Sebagai refleksi dari arti kata tersebut,
aristoteles mengemukakan bahwa manusia yang hidup bersama dalam masyarakat
karena mereka menikmati ikatan yang saling bekerja sama, untuk memenuhi
kebutuhan dasar mereka dan untuk menemukan makna kehidupan. Masyarakat dalam
konteks pemberdayaan masyarakat adalah masyarakat atau Community dalam bahasa inggris atau juga komunitas. Secara
etimologis “community” berasal dari kommunitat yang berakar pada comunete atau comman (Roesmidi, 2006 : 6).
Menurut talizi dalam Roesmidi (2006 : 6) Community mempunyai dua arti : (1) Sebagai kelompok sosial yang bertempat
tinggal di lokasi tertentu, memiliki kebudayaan dan sejarah yang sama; (2) Sebagai
suatu pemukiman yang terkecil di atasnya adakota kecil (town), dan di atas kota kecil ada kota atau kota besar (city).
Hillery dan lewis telah menyimpulkan
banyak literature dan mengusulkan
empat komponen utama untuk mendefinisikan konsep komunitas. Pertama dan terutama bahwa komunitas melibatkan manusia. Wilayah dan tempat
tinggal juga menjadi elemen dalam pembangunan
masyarakat. Tetapi, tidak semua penulis menambahkan wilayah, tanah, atau batas
wilayah dalam definisi komunitas mereka. Wilkinson berpendapat bahwa komunitas
adalah manusia yang hidup bersama dalam ekologi setempat dengan batasan wilayah
yang bias tetapi beliau menulis kebiasaan
batasan adalah tidak relevan apabila dijadikan salah satu pencaharian
karakteristik utama dari suatu komunitas atau lingkungan (http://file.upi.edu).
Thomas Hobber dalam Roesmidi (2006 :
9) mengemukakan bahwa komunitas adalah sebuah proses alamiah dimana orang-orang
yang hidup bersama untuk memaksimalkan kepentingan mereka, Hobber merasa bahwa kepentingan diri sendiri dapat ditemukan dalam kelompok.
Pendapat lain mendengar bahwa komunitas di identikan sebagai pemukiman kecil
penduduk, bersifat mandiri (self
contained) dan yang satu berbeda dengan lainnya :
b.
Komunitas tidak terlalu besar
sehingga dapat saling mengenal pribadi tetapi tidak terlalu kecil sehingga
dapat berusaha bersama secara efisien.
c.
Komunitas bersifat homogeny
d. Komunitas
hidup madiri (self sufficient).
Menurut ensiklopedi Indonesia,
istilah “masyarakat” sekurang-kurangnya mengandung tiga pengertian :
a. Sama dengan gesellschaft, yakni bentuk tertentu
kelompok sosial berdasarkan rasional, yang
diterjemahkan sebagai masyarakat patembayan dalam bahasa Indonesia. Sementara
kelompok sosial lain yang masih mendasarkan pada
ikatan naluri kekeluargaan disebut gemain-scaft
atau masyarakat paguyuban.
b.
Merupakan keseluruhan “masyarakat
manusia” meliputi seluruh kehidupan
bersama. Istilah ini
dihasilkan dari perkembangan ketergantungan manusia yang pada masa terakhir ini
sangat dirasakan.
c. Menunjukan
suatu tata kemasyarakatan tertentu dengan ciri sendiri (identitas) dan suatu
autonomi (relative), seperti
masyarakat barat, masyarakat primitive yang merupakan kelompok suku yang belum
banyak berhubungan dengan dunia sekitarnya.
Bedasarkan pengertian diatas dapat
disebutkan kelompok masyarakat yang dicirikan menurut hubungan manusianya serta
nilai sosial yang berlaku sebagai berikut (Soekanto,
2012 : 99).
1) Menurut mata
pencaharian, seperti masyarakat petani, nelayan, buruh, pedagang, dan lain-lain
2)
Menurut lingkungan tempat tinggalnya
seperti masyarakat hutan, pantai/pesisir.
3)
Menurut tingkat kehidupan ekonomi
seperti masyarakat miskin yang
dibedakan dengan masyarakat kaya/mapan.
4)
Menurut tingkat pendidikan seperti
masyarakat terpelajar, intelek/ berpengetahuan yang dibedakan dengan masyarakat
awam.
5)
Menurut penataan lingkungan /pemukiman masyarakatnya seperti
masyarakat desa, kota, metropolitan.
6)
Menurut lingkungan pergaulan agama seperti ulama, santri, gereja.
7)
Menurut tingkat keberadaban seperti
masyarakat madani, sebagai masyarakat yang beradab yang didikotomikan dengan
masyarakat jahiliah.
8)
Menurut tingkat kehidupan sosial seperti masyarakat maju, tertinggal dan sebagainya.
9) Menurut
jenis kelamin yang dibedakan antara perempuan dengan laki-laki.
Dari contoh pengelompokan masyarakat
seperti di atas dalam konteks pemberdayaan masyarakat maka fokus perhatian lebih ditujukan kepada kelompok masyarakat yang masih perlu
diberdayakan mengingat kondisi masyarakat tidak berdaya. Menurut Talizi (1990 : 57-58) Konsep komunitas masyarakat yang
baik (good community) mengandung sembilan
nilai (the competent community) yaitu :
1) Setiap
anggota masyarakat berinteraksi satu dengan yang lain berdasarkan hubungan
pribadi.
2)
Komunitas memiliki otonomi,
kewenangaan, dan kemampuan mengurus kepentingan sendiri.
3)
Memiliki viabilitas, yaitu kemampuan
untuk memecahkan masalahnya sendiri.
4)
Distribusi kekayaan yang merata,
setiap orang berkesempatan yang sama dan bebas nenyatakan kehendaknya.
5)
Kesempatan setiap anggota untuk
berpatisipasi aktif dalam mengurus kepentingan bersama.
6)
Komunitas memberi makna kepada anggotanya sejauh manakah pentingnya komunitas bagi seorang
anggota.
7)
Di dalam komunitas dimungkinkan
adanya heterogenitas dan perbedaan pendapat.
8)
Di dalam komunitas, pelayanan
masyarakat ditempatkan sedekat dan secepat mungkin pada yang berkepentingan.
9) Di dalam
komunitas dapat terjadi konflik, namun komunitas memiliki kemampuan untuk menagani konflik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar