Minggu, 20 Juli 2014

Konsep Dasar Tentang Masyarakat

      Pengertian Masyarakat
Seorang tokoh sosiolog modern, Talcott Parson, merumuskan kriteria masyarakat. Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang melebihi masa hidup individual normal dan merektrut anggota secara reproduksi biologis serta melakukan sosialisasi terhadap generasi selanjutnya (Sunarto, 1996 : 56).
Definisi lain dalam Ramdani (2007 : 74) menyatakan bahwa masyarakat dapat didefinisikan sebagai kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap dirinya sebagai satu kesatuan sosial.
Masyarakat adalah kumpulan sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, ritus atau hukum dan hidup bersama. Al-quran menyebut masyarakat dengan beberapa kata, yaitu qawm, ummah, syu’ub, dan qaba’il. Selain itu Al-Quran jugaa memperkenalkan sifat masyarakat dengan al-mustakbirun, al-mala, al-mustad’afin dan sebagainya.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Community dalam bahasa yunani adalah “persahabatan”. Sebagai refleksi dari arti kata tersebut, aristoteles mengemukakan bahwa manusia yang hidup bersama dalam masyarakat karena mereka menikmati ikatan yang saling bekerja sama, untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan untuk menemukan makna kehidupan. Masyarakat dalam konteks pemberdayaan masyarakat adalah masyarakat atau Community dalam bahasa inggris atau juga komunitas. Secara etimologis “community” berasal dari kommunitat yang berakar pada comunete atau comman (Roesmidi, 2006 : 6).
Menurut talizi dalam Roesmidi (2006 : 6) Community mempunyai dua arti  : (1) Sebagai kelompok sosial yang bertempat tinggal di lokasi tertentu, memiliki kebudayaan dan sejarah yang sama; (2) Sebagai suatu pemukiman yang terkecil di atasnya adakota kecil (town), dan di atas kota kecil ada kota atau kota besar (city).
Hillery dan lewis telah menyimpulkan banyak literature dan mengusulkan empat komponen utama untuk mendefinisikan konsep komunitas. Pertama dan terutama bahwa komunitas melibatkan manusia. Wilayah dan tempat tinggal juga menjadi elemen dalam pembangunan masyarakat. Tetapi, tidak semua penulis menambahkan wilayah, tanah, atau batas wilayah dalam definisi komunitas mereka. Wilkinson berpendapat bahwa komunitas adalah manusia yang hidup bersama dalam ekologi setempat dengan batasan wilayah yang bias tetapi beliau menulis kebiasaan batasan adalah tidak relevan apabila dijadikan salah satu pencaharian karakteristik utama dari suatu komunitas atau lingkungan (http://file.upi.edu).
Thomas Hobber dalam Roesmidi (2006 : 9) mengemukakan bahwa komunitas adalah sebuah proses alamiah dimana orang-orang yang hidup bersama untuk memaksimalkan kepentingan mereka, Hobber merasa bahwa kepentingan diri sendiri dapat ditemukan dalam kelompok. Pendapat lain mendengar bahwa komunitas di identikan sebagai pemukiman kecil penduduk, bersifat mandiri (self contained) dan yang satu berbeda dengan lainnya :
a.       Komunitas memiliki kesadaran kelompok (group consciousness) yang kuat.
b.      Komunitas tidak terlalu besar sehingga dapat saling mengenal pribadi tetapi tidak terlalu kecil sehingga dapat berusaha bersama secara efisien.
c.       Komunitas bersifat homogeny
d.      Komunitas hidup madiri (self sufficient).
Menurut ensiklopedi Indonesia, istilah “masyarakat” sekurang-kurangnya mengandung tiga pengertian :
a.       Sama dengan gesellschaft, yakni bentuk tertentu kelompok sosial berdasarkan rasional, yang diterjemahkan sebagai masyarakat patembayan dalam bahasa Indonesia. Sementara kelompok sosial lain yang masih mendasarkan pada ikatan naluri kekeluargaan disebut gemain-scaft atau masyarakat paguyuban.
b.      Merupakan keseluruhan “masyarakat manusia” meliputi seluruh kehidupan bersama. Istilah ini dihasilkan dari perkembangan ketergantungan manusia yang pada masa terakhir ini sangat dirasakan.
c.       Menunjukan suatu tata kemasyarakatan tertentu dengan ciri sendiri (identitas) dan suatu autonomi (relative), seperti masyarakat barat, masyarakat primitive yang merupakan kelompok suku yang belum banyak berhubungan dengan dunia sekitarnya.
Bedasarkan pengertian diatas dapat disebutkan kelompok masyarakat yang dicirikan menurut hubungan manusianya serta nilai sosial yang berlaku sebagai berikut (Soekanto, 2012 : 99).
1)      Menurut mata pencaharian, seperti masyarakat petani, nelayan, buruh, pedagang, dan lain-lain
2)      Menurut lingkungan tempat tinggalnya seperti masyarakat hutan, pantai/pesisir.
3)      Menurut tingkat kehidupan ekonomi seperti masyarakat miskin yang dibedakan dengan masyarakat kaya/mapan.
4)      Menurut tingkat pendidikan seperti masyarakat terpelajar, intelek/ berpengetahuan yang dibedakan dengan masyarakat awam.
5)      Menurut penataan lingkungan /pemukiman masyarakatnya seperti masyarakat desa, kota, metropolitan.
6)      Menurut lingkungan pergaulan agama seperti ulama, santri, gereja.
7)      Menurut tingkat keberadaban seperti masyarakat madani, sebagai masyarakat yang beradab yang didikotomikan dengan masyarakat jahiliah.
8)      Menurut tingkat kehidupan sosial seperti masyarakat maju, tertinggal dan sebagainya.
9)      Menurut jenis kelamin yang dibedakan antara perempuan dengan laki-laki.
Dari contoh pengelompokan masyarakat seperti di atas dalam konteks pemberdayaan masyarakat maka fokus perhatian lebih ditujukan kepada kelompok masyarakat yang masih perlu diberdayakan mengingat kondisi masyarakat tidak berdaya. Menurut Talizi (1990 : 57-58) Konsep komunitas masyarakat yang baik (good community) mengandung sembilan nilai (the competent community) yaitu :
1)      Setiap anggota masyarakat berinteraksi satu dengan yang lain berdasarkan hubungan pribadi.
2)      Komunitas memiliki otonomi, kewenangaan, dan kemampuan mengurus kepentingan sendiri.
3)      Memiliki viabilitas, yaitu kemampuan untuk memecahkan masalahnya sendiri.
4)      Distribusi kekayaan yang merata, setiap orang berkesempatan yang sama dan bebas nenyatakan kehendaknya.
5)      Kesempatan setiap anggota untuk berpatisipasi aktif dalam mengurus kepentingan bersama.
6)      Komunitas memberi makna kepada anggotanya sejauh manakah pentingnya komunitas bagi seorang anggota.
7)      Di dalam komunitas dimungkinkan adanya heterogenitas dan perbedaan pendapat.
8)      Di dalam komunitas, pelayanan masyarakat ditempatkan sedekat dan secepat mungkin pada yang berkepentingan.
9)      Di dalam komunitas dapat terjadi konflik, namun komunitas memiliki kemampuan untuk menagani konflik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar